TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

PMKRI Surabaya Desak Jokowi Jaga Netralitas di Pemilu 2024

PMKRI Surabaya Desak Jokowi Jaga Netralitas di Pemilu 2024
PMKRI mengeluarkan petisi yang berisi desakan bagi lembaga negara agar tidak campur tangan dalam Pemilu 2024.

PEWARTA JATIM, POLITIK - Seruan moral dan pernyataan sikap tegas datang dari aktivis mahasiswa Katolik di Surabaya yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya.

Di tengah penyelenggaraan negara menjelang Pemilu 2024, PMKRI Surabaya melihat adanya penyimpangan dari cita-cita demokrasi yang dianut bangsa.

"Aksi ini merupakan bentuk peringatan dan kritik kami terhadap pemerintah yang cenderung menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila," tegas Ketua Presidium PMKRI Surabaya Olimpius Kurniawan, pada Rabu (7/2/2024).

PMKRI Surabaya mendesak agar Presiden Joko Widodo dan jajarannya menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Selain itu, mereka juga meminta agar Jokowi mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatannya.

Kekhawatiran PMKRI Surabaya tak hanya berhenti di situ. Mereka juga menyinggung soal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU RI.

"Kepada siapa lagi kita menaruh harapan akan pemilu yang berkualitas dan bermartabat jika penyelenggara pemilu saja sudah berkali-kali melanggar kode etik?," tanya Kurniawan.

Kurniawan menegaskan bahwa pernyataan sikap ini murni dari kegelisahan anak muda melihat dinamika politik dan demokrasi belakangan ini, tanpa ada unsur paksaan dari kelompok atau pihak manapun.

"Kami hanya menginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bermartabat tanpa kecurangan," tegas mahasiswa Pascasarjana Unair tersebut.

Berikut adalah 6 poin pernyataan sikap dan seruan moral PMKRI Cabang Surabaya:

1. Netralitas dan Moralitas Pemerintah

  • Meminta presiden dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
  • Mengedepankan etika dan moral dalam bernegara.
  • Memegang teguh sumpah jabatan.

2. Netralitas Aparat Negara

Mendorong aparat negara (ASN, TNI, Polri) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada paslon tertentu.

3. Mundur dari Jabatan

Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, menteri, dan kepala daerah yang menjadi tim sukses untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

4. Pengawasan DPR/DPD

  • Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk aktif melakukan fungsi pengawasan.
  • Memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum.
  • Tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

5. Kampanye Etis

  • Mendesak para Ketua Umum Partai Politik untuk menginstruksikan para calon legislatif dari partainya untuk berkampanye secara etis.
  • Tidak bermain politik uang.
  • Tidak melakukan perbuatan mencela seperti bersekongkol/berselingkuh dengan penyelenggara pemilu demi meraih kemenangan elektoral.

6. Partisipasi Masyarakat

  • Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024.
  • Menggunakan hak suaranya.
  • Aktif melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu.

pasang iklan banner 300x250 pewarta.co.id
pasang iklan banner 300x250 pewarta.co.id
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close