Breaking News! BI Rate Naik 25 Bps Menjadi 5,50 Persen
![]() |
| Breaking News! BI Rate Naik 25 Bps Menjadi 5,50 Persen |
PEWARTA JATIM — Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Selain kenaikan BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan 25 bps menjadi 4,50 persen, sementara suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, kenaikan BI Rate juga merupakan langkah antisipatif guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam target pemerintah, yakni sebesar 2,5 persen dengan rentang toleransi plus minus 1 persen.
BI Rate Naik untuk Menarik Investasi Asing
Perry menegaskan bahwa keputusan menaikkan BI Rate tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas Rupiah, tetapi juga meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik bagi investor global.
Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, Bank Indonesia berharap aliran investasi asing khususnya investasi portofolio dapat kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia dan membantu memperkuat nilai tukar Rupiah.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bank Indonesia rutin menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi implementasi kebijakan yang telah diputuskan dalam RDG Bulanan.
Rupiah Melemah Setelah RDG Mei 2026
Hasil evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Pelemahan tersebut dipicu oleh beberapa faktor, antara lain masih tingginya gejolak ekonomi global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.
Kondisi tersebut mendorong Bank Indonesia mengambil langkah tambahan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik.
Langkah Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan tambahan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik kembali aliran modal asing.
1. Kenaikan Imbal Hasil SRBI
Bank Indonesia akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing instrumen investasi Indonesia dibandingkan negara lain sehingga lebih menarik bagi investor global.
2. Insentif Hedging Swap untuk Investor Asing
BI memberikan insentif berupa penurunan biaya hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya investasi sekaligus meningkatkan minat investor untuk menempatkan dana mereka di Indonesia.
3. Pembukaan Kembali Lelang Repo
Bank Indonesia juga membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan nasional.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang serta memastikan pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit.
4. Intensifikasi Operasi Moneter
Penguatan operasi moneter akan dilakukan baik pada instrumen Rupiah maupun valuta asing.
Untuk pasar Rupiah, lelang SRBI akan digelar dua kali dalam seminggu. Sementara pada pasar valuta asing, intervensi diperkuat melalui transaksi spot, DNDF, serta NDF di pasar internasional.
Koordinasi Fiskal dan Moneter Diperkuat
Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, memperkuat kepercayaan pasar, serta memastikan kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjaga dana kas pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga kebijakan fiskal dan operasi moneter dapat berjalan lebih efektif dan saling mendukung.
Optimisme Fundamental Ekonomi Indonesia
Meski ketidakpastian global masih tinggi, Bank Indonesia tetap optimistis terhadap ketahanan ekonomi nasional. Koordinasi yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia diyakini mampu menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen serta berbagai kebijakan pendukung lainnya, Bank Indonesia berharap stabilitas nilai tukar Rupiah, arus investasi asing, dan pengendalian inflasi dapat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
