Kemenkum Jatim Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Lewat Program PASTI ADA SOLUSI
![]() |
| Kemenkum Jatim Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Lewat Program PASTI ADA SOLUSI |
PEWARTA JATIM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengikuti kegiatan PASTI ADA SOLUSI, sebuah forum yang menjadi sarana penyampaian sekaligus penyelesaian berbagai pengaduan layanan hukum.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, dari Ruang Hayam Wuruk, Kanwil Kemenkum Jatim, pada Jumat (10/7/2026).
Acara dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Turut hadir dalam kegiatan itu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo.
PASTI ADA SOLUSI jadi wadah penyelesaian pengaduan
Program PASTI ADA SOLUSI dirancang sebagai ruang komunikasi antara Kementerian Hukum dengan masyarakat untuk menerima berbagai laporan sekaligus memberikan penyelesaian atas persoalan yang berkaitan dengan layanan hukum.
Aduan yang dibahas berasal dari masyarakat yang hadir langsung di Graha Pengayoman, peserta yang mengikuti kegiatan melalui Zoom, hingga laporan yang disampaikan melalui aplikasi e-Lapor.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan layanan hukum menjadi perhatian, mulai dari urusan merek, hak cipta, kenotariatan, hingga berbagai persoalan hukum lainnya.
Setiap laporan yang masuk langsung diteruskan kepada unit kerja terkait agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Hukum tekankan pentingnya pelayanan yang responsif
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa program PASTI ADA SOLUSI merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Menurutnya, setiap pengaduan yang diterima harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Salah satu testimoni dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Indrawan Syahputra. Ia mengapresiasi Kementerian Hukum karena berhasil menindaklanjuti persoalan sertifikat tanah yang sebelumnya ia laporkan pada pekan lalu.
Permasalahan tersebut, kata Indrawan, dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu minggu sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Jatim siap tingkatkan kualitas layanan
Plt. Kakanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan pihaknya siap mendukung pelaksanaan program PASTI ADA SOLUSI sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Setiap pengaduan merupakan masukan yang berharga untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat dan solusi yang tepat agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum terus meningkat," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam program tersebut, Kanwil Kemenkum Jatim berharap hubungan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif.
Dengan demikian, setiap persoalan yang berkaitan dengan layanan hukum diharapkan dapat ditangani secara profesional, cepat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
