TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

Kasus SPI, Kuasa Hukum JE Punya Bukti Pelapor Nginep Bareng Pacar Sebelum Visum

Kasus SPI, Kuasa Hukum JE Punya Bukti Pelapor Nginep Bareng Pacar Sebelum Visum
Ketua tim kuasa hukum JE, Hotma Sitompul saat menunjukkan bukti foto pelapor yang diketahui tengah jalan-jalan ke luar kota hingga check in di hotel bersama sang pacar. (Dok. Pewarta Jatim/Eko Sabdiyanto)

PEWARTA.CO.ID, JATIM - Tim kuasa hukum JE, pemilik SMA API Batu menunjukkan bukti terkait dugaan rekayasa dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat kliennya.


Semua bukti tersebut dirangkum dalam ratusan lembar berkas pledoi yang turut dibawa dalam agenda persidangan, Rabu (3/8/2022) siang.


Menariknya, dalam berkas nota pembelaan itu terdapat pula foto pelapor S bersama pacarnya R yang diketahui sedang berjalan-jalan (baca: pelesiran) ke luar kota, bahkan sampai menginap bersama di sebuah hotel, berikut dengan bukti check in.


Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum JE, Dito Sitompul usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kota Malang, Jawa Timur, Rabu siang.


“Ini ada foto-fotonya (korban dan pacarnya) dan ini menunjukkan konspirasi (rekayasa). Dan kami mendapatkan bukti mengejutkan juga bahwa ia (korban) pergi ke hotel bersama pacarnya sebelum visum dan ada juga bukti check in yang ditandatangani oleh mereka berdua,” bebernya.


Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Hotma Sitompul menguatkan pernyataan terkait dugaan rekayasa dalam kasus SPI ini.


“Bukan rahasia lagi bahwa perkara ini memang direkayasa, kita punya bukti bahwa selama satu tahun lebih dia (korban) tinggal bersama saksi-saksi yang mengaku korban bersama pelapor dikumpulkan satu tempat, diatur untuk merekayasa perkara ini,” kata Hotma.


“Kita ada bukti check in. Ini cukup mengejutkan bahwa kita membuktikan bukti dari S pergi ke hotel bersama pacarnya dilakukan sebelum visum,” imbuhnya.


Hotma menambahkan, tim kuasa hukum sudah berencana untuk membuka semua bukti yang dimiliki ke publik. Mulai dari bukti foto dan rekaman video yang melibatkan S beserta kekasihnya R.


“Semua sudah terbukti, lalu apalagi? Kita ada bukti pengakuan video, ada rekaman suara mereka di Bali bahwa memang merekayasa ini. Semua kami punya buktinya. Nanti setelah putusan akan kami buka semua. Di sini adanya persaingan bisnis dan mencoba menjatuhkan SPI maupun klien kami,” pungkasnya.


Agenda persidangan selanjutnya akan kembali digelar Rabu (10/8/2022) pekan depan di tempat yang sama.

baca berita dapat uang online
baca berita dapat uang online
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network