Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari lokasi penggerebekan rumah mewah di Surabaya. |
SURABAYA, PEWARTA JATIM - Terungkap sebuah rumah mewah di kawasan elite Kertajaya Surabaya yang ternyata disalahgunakan sebagai pabrik narkoba jenis pil karnopen dan doble L.
Penggerebekan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini berhasil menyita jutaan pil ekstasi dan sembilan kilo sabu-sabu.
"Rumah tersebut disewa dengan alasan untuk produksi kopi," ungkap Kombes Pol Robert Dacosta, Direktur Narkoba Polda Jatim.
Faktanya, rumah tersebut telah beroperasi selama enam bulan memproduksi enam juta pil karnopen yang diedarkan di kalangan nelayan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ADH, tersangka yang kedapatan memiliki sembilan kilo sabu dan tiga ribu pil karnopen.
Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan petugas ke sebuah gudang di kawasan Ampel Surabaya, di mana ditemukan enam juta butir pil karnopen.
Perkembangan kasus ini kemudian menjerat MY, residivis yang baru bebas pada 2022 lalu. Dari MY inilah terbongkar home industry produksi narkoba di Kertajaya yang menghasilkan 6.780.000 butir ekstasi.
"Para tersangka dijerat dengan hukuman seumur hidup paling sedikit lima tahun," tegas Kombes Pol Robert Dacosta.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba dapat bersembunyi di balik berbagai kedok, bahkan di tempat yang terkesan aman dan elit. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkoba.