TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

Polres Aceh Tamiang Tangkap Dua Pelaku Judi Online Togel di Warung

Polres Aceh Tamiang Tangkap Dua Pelaku Judi Online Togel di Warung
FR (16) dan DRS (52) telah diamankan beserta barang bukti.

ACEH TAMIANG - Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam perjudian online jenis togel Hongkong di sebuah warung di Dusun Batang Caneng, Desa Paya Rahat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, pada Sabtu (20/7/2024) malam.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melalui Kapolsek Bendahara, Iptu Andi Krisna, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial FR (16) dan DRS (52), keduanya merupakan warga Desa Paya Rahat, Kecamatan Bendahara.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu warung di Dusun Caneng, Desa Paya Rahat, sering terjadi aktivitas judi online jenis togel," ujar Kapolsek Bendahara, Iptu Andi Krisna, dalam keterangannya kepada KabarTamiang.com, Senin (22/7/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendahara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, FR (16) dan DRS (52), saat mereka sedang melakukan transaksi judi online.

"Dari kedua pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu handphone merk Vivo berwarna hitam yang berisi situs judi online, uang non-fisik sebesar Rp374.000 yang terdapat dalam situs judi tersebut, uang tunai sebesar Rp30.000, serta dua lembar kertas yang bertuliskan nomor togel," jelas Iptu Andi Krisna.

Kapolres Aceh Tamiang, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, agar masyarakat Aceh Tamiang dapat terhindar dari praktik perjudian.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari respons terhadap laporan-laporan yang terus masuk mengenai meningkatnya praktik perjudian online yang menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak remaja. Atas arahan pimpinan, kami akan terus meningkatkan operasi ini," tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta dukungan dari tokoh agama, pendidik, dan peran aktif orang tua dalam upaya pemberantasan perjudian online.

"Dengan tingginya penggunaan ponsel di kalangan anak sekolah, ponsel seringkali menjadi media utama untuk judi online. Kami memerlukan dukungan ulama, pendidik, dan orang tua agar anak-anak tidak terkontaminasi," imbuhnya.

Kapolres juga berharap agar sekolah-sekolah menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar.

"Pengawasan harus dilakukan dengan seksama untuk menghindari adanya kecolongan," pungkas AKBP Muliadi.

usahatoto

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close