TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

Bendahara Desa di Paluta Ditangkap Polisi karena Terlibat dalam Perjudian

Bendahara Desa di Paluta Ditangkap Polisi karena Terlibat dalam Perjudian
YS (32) diamankan berikut barang bukti.

PALUTA - Bendahara desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) yang berinisial YS (32) terlibat dalam kegiatan perjudian tebak angka jenis KIM. Pihak kepolisian akhirnya menangkap YS terkait kasus tersebut.

"Oknum bendahara desa yang juga berperan sebagai pengepul judi tebak angka jenis KIM ini berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak," ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, pada Kamis (18/7/2024).

Harun menjelaskan bahwa pelaku adalah penduduk Paran Gadung, Kecamatan Padang Bolak Julu. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Desa Padang Bujur pada hari Senin (15/7/2024).

Menurut informasi, warung kopi di Desa Padang Bujur sering menjadi lokasi kegiatan perjudian tebak angka jenis KIM.

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan YS.

Dalam hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 225 ribu yang merupakan hasil dari kegiatan perjudian.

"Selain itu, kami juga menyita sebuah handphone. Di dalam aplikasi WhatsApp milik YS terdapat pesan-pesan terkait pasangan judi KIM dari para pemesan," tambah Harun.

Setelah penangkapan, YS dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

toto188

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close