Imigrasi Banyuwangi Bentuk Timpora untuk Perkuat Pengawasan WNA
![]() |
| Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing untuk memperkuat pengawasan warga negara asing. (Dok. Ist) |
PEWARTA JATIM — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Tim tersebut dibentuk sebagai langkah pengawasan bersama di tengah pergerakan WNA yang masuk melalui sejumlah gerbang strategis di kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa itu.
Timpora Banyuwangi melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kodim 0825, Polresta, Lanal Banyuwangi, Detasemen TNI AU, Kejaksaan, BIN Posda, hingga BNN.
Selain itu, pengawasan juga melibatkan otoritas transportasi daerah, termasuk PT Angkasa Pura dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana, mengatakan pengembangan pariwisata dan masuknya investasi asing perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan serta kedaulatan negara.
"Pariwisata dan investasi asing memang menjadi salah satu katalisator ekonomi Banyuwangi, akan tetapi kedaulatan dan keamanan negara tetap menjadi fondasi absolut," kata Muhammad Ervan dalam keterangannya di Banyuwangi, Sabtu.
Pengawasan WNA dilakukan bersama lintas instansi
Muhammad Ervan menjelaskan, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Banyuwangi mengacu pada Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Keanggotaan tim tersebut juga disesuaikan dengan ketentuan minimal sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.
Menurutnya, Banyuwangi membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan daerah dan perlindungan wilayah melalui pengawasan bersama terhadap WNA yang berada di daerah tersebut.
"Jadi, Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk dan hadir guna memastikan setiap WNA di Banyuwangi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bukan sebalikanya. Kita terbuka bagi dunia, namun tegak lurus pada aturan hukum," ucapnya.
Ia menilai dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di Banyuwangi membutuhkan sistem pengawasan yang mampu beradaptasi terhadap perubahan.
"Dinamika sosial-ekonomi yang pesat di Banyuwangi ini menuntut pengawasan yang adaptif agar manfaat investasi berjalan selaras dengan ketertiban hukum dan keamanan nasional," kata Ervan.
Siapkan komunikasi khusus untuk pertukaran informasi
Ervan menyebut integrasi informasi dan langkah taktis antarinstansi menjadi bagian penting dalam kerja Timpora Banyuwangi.
Koordinasi tersebut diharapkan memungkinkan adanya tindakan bersama dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan warga negara asing.
Dari hasil rapat koordinasi, Timpora Banyuwangi juga menyepakati pembagian tugas pengawasan orang asing secara proporsional di antara instansi yang terlibat.
"Termasuk terbentuknya infrastruktur media komunikasi khusus guna mengakselerasi pertukaran informasi pergerakan WNA secara real time, serta beberapa kesepakatan lainnya," kata Ervan.
