Ilustrasi. |
PEWARTA JATIM - Di tengah maraknya judi online melalui aplikasi dan website, ternyata para mafia judi tak mau ketinggalan.
Di Malang, terungkap modus baru penipuan judi online yang menyasar mangsanya secara offline alias korban tanpa HP.
Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap 5 pelaku yang menjalankan skema judi togel tanpa smartphone.
"Modus yang dilakukan kelima tersangka ini adalah dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel)," jelas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
Para tersangka bertindak sebagai bandar dan pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.
Mereka menerima taruhan dari para penjudi dan kemudian menyalurkannya ke situs judi online.
"Dari hasil penyelidikan, ada tiga situs judi togel online yang digunakan. Yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto," ungkap Iptu Taufik.
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Kasus ini menjadi bukti bahwa modus judi online terus berkembang dan tak mengenal batas. Tak hanya melalui perangkat elektronik, para mafia pun nekat menjangkau korban secara offline.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menghindari segala bentuk perjudian, baik online maupun offline.
Terlebih praktik perjudian daring mampu mengelabuhi calon korbannya dengan beragam modus, seperti prediksi hk yang seolah menawarkan keuntungan besar padahal jelas-jelas merugikan. Karena pemain akan bermain melawan sistem yang dikendalikan bandar.