Pedagang Pasar Sayur Magetan tolak kenaikan retribusi. |
MAGETAN, PEWARTA JATIM - Pedagang Pasar Sayur I dan II Magetan mengeluhkan kebijakan terkait kenaikan retribusi yang diberlakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Kenaikan ini dinilai memberatkan para pedagang, terlebih di tengah kondisi pasar yang semakin sepi.
Sebelumnya, para pedagang dikenai retribusi bulanan sebesar Rp 30.000. Namun, mulai 1 Mei 2024, tarifnya naik menjadi Rp 60.000.
Ditambah lagi dengan retribusi harian sebesar Rp 750 dan berbagai biaya lainnya, membuat para pedagang semakin terbebani.
"Kami merasa terbebani dengan kenaikan retribusi ini," ungkap Gunadi, Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM).
"Pasar semakin sepi, dan dengan kenaikan retribusi ini, kami khawatir akan merugi dan gulung tikar," tambah dia.
Kekecewaan para pedagang Pasar Sayur Magetan semakin bertambah karena mereka merasa Disperindag tidak serius dalam membenahi Pasar Sayur I dan II.
Menurut mereka, banyak pedagang liar yang berjualan di pelataran pasar, yang tidak hanya merugikan pedagang di dalam pasar, tetapi juga membuat citra pasar menjadi buruk.
"Kami minta Disperindag menertibkan pedagang liar di pelataran pasar," tegas Gunadi.
"Duduknya mereka di sana tidak jelas, dan retribusi yang ditarik dari mereka juga tidak jelas masuk ke kas daerah atau tidak," imbuhnya.
Gunadi menambahkan, sosialisasi kenaikan retribusi pun tidak dilakukan secara menyeluruh. Hanya sebagian kecil pedagang yang mengetahui tentang hal ini.
"Kami dari paguyuban pedagang tidak pernah diajak sosialisasi kenaikan retribusi," keluhnya.
"Keluhan kami tentang pedagang liar pun tidak pernah ditanggapi dengan serius oleh Disperindag," ujar Gunadi.
Sementara itu, salah satu pedagang pakaian di Pasar Sayur, Sulesmi, mengungkapkan penolakannya terhadap kenaikan retribusi.
"Jangan dinaikkan ya harapannya," ujarnya.
"Kalau bisa tetap bayar harian saja. Kalau bulanan berat kami. Dan kadang kan juga tidak buka. Ketika tidak buka apa ya harus bayar retribusi? Kami tidak mau," tegasnya.
Para pedagang berencana untuk membuat berita acara dan mengumpulkan tanda tangan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap kenaikan retribusi Pasar Sayur.
Mereka berharap Disperindag dapat mempertimbangkan kembali kebijakannya dan mencari solusi yang lebih adil bagi para pedagang.