TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

Begini Upaya Pemberantasan Judi Online di Jawa Timur

Begini Upaya Pemberantasan Judi Online di Jawa Timur
Ilustrasi. Pemberantasan judi online terus digencarkan. Termasuk di wilayah hukum Jawa Timur (Jatim).

PEWARTA JATIM - Judi online telah menjadi isu yang meresahkan masyarakat Jawa Timur. Permainan judi online ini tidak hanya meresahkan karena faktor ekonomi, tetapi juga karena dampak negatifnya terhadap moral dan mental masyarakat.

Menyadari hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk memberantas judi online. Berikut adalah beberapa upaya yang telah dilakukan:

1. Penegakan Hukum

Polda Jawa Timur telah membentuk Satgas Cyber yang khusus menangani kasus judi online. Satgas Cyber ini telah melakukan patroli cyber untuk memantau situs-situs judi online dan melakukan penindakan terhadap para pelakunya.

Pada tahun 2023, Polda Jawa Timur telah mengungkap 12 kasus judi online dan menangkap 48 tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

2. Penyuluhan dan Edukasi

Polda Jawa Timur juga aktif melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Penyuluhan ini dilakukan di berbagai tempat, seperti sekolah, universitas, dan desa-desa.

Materi penyuluhan yang disampaikan meliputi pengertian judi online, dampak negatif judi online, dan cara-cara untuk menghindari judi online.

3. Kerjasama dengan Stakeholder

Polda Jawa Timur juga menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk memberantas judi online. Stakeholder yang terlibat dalam kerjasama ini antara lain:

Pemerintah daerah: Pemerintah daerah membantu dalam melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Kominfo: Kominfo membantu dalam memblokir situs-situs judi online.

Masyarakat: Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas judi online.

4. Pembentukan Kampung Tangguh Anti Judi Online

Polda Jawa Timur juga telah membentuk Kampung Tangguh Anti Judi Online di beberapa desa di Jawa Timur. Kampung Tangguh Anti Judi Online ini merupakan desa yang berkomitmen untuk memberantas judi online di wilayahnya.

Masyarakat di Kampung Tangguh Anti Judi Online ini dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. Mereka dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya judi online dan cara-cara untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pemberantasan judi online masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

Perkembangan teknologi yang pesat: Teknologi digital yang berkembang dengan pesat membuat para pelaku judi online menjadi lebih mudah menjebak mangsanya, seperti leluasa menyebarkan link slot dari platform yang mereka operasikan. Terlebih keberadaan server yang ada di luar negeri membuat aktivitasnya sulit untuk terdeteksi tim aparat hukum.

Kurangnya kesadaran masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya judi online. Masyarakat juga perlu dijelaskan tentang pentingnya literasi finansial sehingga tidak mudah terbujuk rayuan admin judi online.

Keterbatasan sumber daya: Aparat penegak hukum memiliki keterbatasan sumber daya dalam melakukan patroli cyber dan penindakan terhadap para pelaku judi online.

Pemberantasan judi online membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya harus bersatu padu untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas judi online di wilayahnya. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan judi online dapat diberantas dan masyarakat Jawa Timur dapat hidup dengan tenang dan damai.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close