Barang bukti sajam berhasil diamankan Satpol PP Surabaya dari sekelompok Anjal. |
PEWARTA JATIM, HUKUM - Satpol PP Surabaya mengamankan lima anak jalanan (anjal) yang kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam (sajam), pada Rabu (7/2/2024).
Penangkapan bermula saat petugas Satpol PP melakukan operasi di sekitar Exit Tol Banyuurip. Petugas melihat beberapa anak turun dari truk dan hendak pindah ke mobil pikap.
"Saya melihat anak-anak itu turun dari truk dan hendak pindah ke mobil pikap. Jadi langsung saya kejar," ujar Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto.
Petugas mengamankan tiga anak berinisial AF (12), HH (11), dan DA (11). Dari keterangan mereka, petugas kemudian mengamankan satu anak lagi di bundaran Margomulyo, berinisial WA (16).
Keempat anak tersebut mengaku kepada petugas bahwa mereka sering dipaksa minum miras oleh pimpinannya bernama AM (17). Petugas kemudian mencari AM dan menemukannya di Exit Tol Simo.
Saat digeledah, AM kedapatan membawa sajam jenis knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil. Ia mengaku membawa sajam tersebut untuk perlindungan diri.
Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya dan kini menjalani pembinaan oleh DP5A Kota Surabaya.
"Saya sampaikan ke rekan Praja karena Surabaya ini kota layak anak, jadi kita harus perhatikan betul anak-anak kita ini. Kenapa saya seperti ini, melakukan pengejaran dan penjangkauan, karena saya teringat anak saya yang seumuran mereka," kata Dwi.
Dwi juga berharap agar warga Surabaya membantu Pemkot Surabaya dengan melaporkan jika menemukan hal serupa.
"Ini tugas kita semua sebagai warga Surabaya, untuk bantuan bisa menghubungi kanal command center di 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP, sehingga masyarakat bisa memberikan informasi lewat kanal yang kita miliki," tutup Dwi.