Ilustrasi. iPhone 12. (Dok. Apple) |
PEWARTA JATIM, TEKNOLOGI - Kasus penipuan Pre-Order (PO) iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani yang viral beberapa waktu lalu turut menyita perhatian publik.
Warganet di media sosial juga banyak yang membericarakan kasus ini. Bahkan tak sedikit yang heran dengan total kerugian korban yang disebut mencapai Rp 35 miliar.
Karenanya, penting untuk bersikap waspada agar tidak menjadi korban kasus serupa di kemudian hari. Konsumen wajib mengetahui kiat khusus dalam berbelanja online, khususnya saat membeli gadget atau perangkat elektronik.
Taufiqur Rohman, pakar IT Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memberikan tips cara membedakan penjual iPhone asli dan palsu.
1. Riset barang
Sebelum membeli, lakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui ciri-ciri keaslian iPhone, ketersediaan stok di toko online lain, dan harga di pasaran.
Hal ini penting untuk menghindari penipuan, terutama bagi yang kurang memahami spesifikasi iPhone.
2. Perhatikan Gambar produk
Bandingkan gambar produk iPhone yang ditawarkan di toko online. Jika terdapat perbedaan, waspadai keaslian barangnya. Terutama jika harganya jauh lebih murah dari toko lain.
3. Cek deskripsi
Bacalah deskripsi produk secara teliti. Terkadang, kondisi asli iPhone berbeda dengan gambarnya.
4. Perhatikan ulasan pembeli
Ulasan pembeli dapat membantu mengetahui kualitas dan keaslian iPhone. Namun, waspadalah terhadap ulasan palsu yang biasanya menggunakan kalimat berlebihan, tidak masuk akal, dan gambar iPhone dari toko lain.
5. Cek harga produk
Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Lakukan perbandingan harga dengan penjual lain.
Waspadai produk dengan harga di bawah pasaran karena kemungkinan palsu dan berkualitas rendah.
6. Pilih metode pembayaran yang tepat
Hindari metode pembayaran yang tidak jelas dan tidak tersedia di marketplace.
Gunakan platform marketplace agar mendapatkan jaminan uang kembali jika barang tidak sampai atau tidak sesuai.