Ilustrasi pemungutan suara di TPS Pemilu 2024. |
Sampang, PEWARTA JATIM - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, harus menggelar Pemungutan Suara Ulang setelah viralnya video pencoblosan massal yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
"Kami sudah klarifikasi ke KPPS, PPS dan ke PPK dalam rangka menyiapkan PSU," kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Minggu (18/2/2024).
Addy menjelaskan, pemungutan suara ulang di Sampang hanya akan dilakukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"PSU tersebut berdasarkan usulan dari KPPS melalui PPK serta rekomendasi dari Panwascam setempat," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukkan sejumlah anak di bawah umur melakukan pencoblosan surat suara secara massal.
Menurut informasi, kejadian itu diduga berlangsung di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Moh Romli, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang mengatakan, hasil penelusuran Bawaslu, dugaan pencoblosan surat suara massal tersebut terjadi di TPS 18, Desa Pandan.
"Dari video yang beredar, ada sekitar 6 anak di bawah umur yang mencoblos surat suara secara massal. Diduga mereka mencoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02," ungkap Romli.
Sementara itu, Bawaslu Sampang juga masih menyelidiki kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.