Ilustrasi kejahatan siber. (Dok. Pexels) |
PEWARTA.CO.ID, JATIM - Perkembangan teknologi dan internet sudah menjadi kebutuhan manusia dalam mendukung aktivitas hariannya. Mulai dari transaksi keuangan, membaca berita, sampai berinteraksi dengan orang yang belum dikenalnya sekalipun.
Namun dengan fasilitas yang kian memanjakan tersebut, kadang membuat seseorang lalai terhadap keamanan atas privasinya.
Entah disadari atau tidak, penggunaan gadget yang terkoneksi ke internet acap kali menuai kasus saat pemiliknya kurang berhati-hati.
Beberapa potensi risiko yang mengancam keamanan saat mengakses internet di antaranya seperti pencurian akun (hack), pengambil alihan aset digital, sampai yang terparah pencurian nomor identitas.
Hal ini tentu mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Sangat disayangkan dengan perkembangan teknologi dan internet itu, ternyata masih belum diimbangi pemahaman masyarakat, khususnya pengguna internet, akan pentingnya menjaga keamanan digital.
Hal itulah yang akhirnya menuai perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelenggarakan pelatihan literasi digital, yang tujuannya memberikan edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap privasi mereka selama berselancar di dunia maya.
Belum lama ini Kemkominfo menggelar webinar bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital 2022, yang diikuti berbagai kalangan masyarakat.
Melalui webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2022 tersebut, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat mengenai batasan apa yang boleh dan tidak semestinya dilakukan di internet.
Tangkapan layar webinar Gerakan Literasi Digital 2020, Rabu (29/6). (Dok. Kominfo) |
Sebagai contoh, mau disengaja atau tidak, terkadang seseorang tidak sadar sudah berbagi identitas di ruang digital yang dapat diakses publik. Sebagai contoh, mengunggah status dan foto ke media sosial. Status dan foto tersebut bisa berupa nomor telepon, rumah, keluarga, makanan favorit, ulang tahun, tiket pesawat, potret diri, dan lainnya.
Di sisi lain, bisa saja ada seseorang yang punya niat tidak baik kemudian memanfaatkan data yang kita bagikan di ruang digital tersebut.
Para pelaku kejahatan siber bisa saja dengan mudah melakukan tindakan tak terpuji yang dapat merugikan pemilik akun tersebut.
Desra S. Hum, selaku Key Opinion Leader pada webinar dengan tema “Makin Cakap Digital” itu menyampaikan, masyarakat perlu berhati-hati selama beraktivitas di ruang digital, salah satunya dengan memperhatikan digital safety.
“Digital Safety merupakan kemampuan melindungi diri dan aset digital saat ada diruang digital. Tidak hanya melindungi data yang kita miliki, namun melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.” ujarnya dalam webinar, Rabu (29/6/2022).
“Sebagai manusia, kita mempunyai hak untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak pada pihak lain. Kenapa kita harus melindungi data pribadi? Agar tidak terjadi penipuan online, penyalahgunaan untuk pinjaman Online, jual beli data, ambil alih akun, dan kepentingan telemarketing,” sambungnya.
Desra menambahkan, untuk melindungi keamanan diri saat berada di ruang digital harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya menyalakan fitur Two Fak Authentication (2FA).
“Tips untuk aman bermedia digital. Yang pertama memastikan keamanan ganda atau 2FA(Two Factor Authentication). Lalu Jangan menghubungkan akun media sosial satu dengan yang lainnya. jangan berbagi kepada siapapun tentang data pribadi kita,” terangnya.
Dalam ruang digital, lanjut Desra, pengguna perlu melindungi data diri ataupun data yang dimiliki. Lakukan perlindungan data diri, pertimbangkan secara cermat yang bisa/boleh dibagikan di ruang digital.
(kmf/se1)