Kasus Sound Horeg, Setyo Budi Mularso Datangi MUI Jatim, Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf
![]() |
| Setyo Budi Mularso menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di Kantor MUI Jawa Timur, Surabaya. (Dok. MUI Jatim) |
PEWARTA JATIM — Pengusaha sound Setyo Budi Mularso mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur di Jalan Wisma Pagesangan, Surabaya, Sabtu (12/9/2026), untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara langsung.
Kunjungan tersebut diterima jajaran pimpinan MUI Jatim, di antaranya Sekretaris Bidang Komisi Fatwa Dr. KH. Nur Fauzi Palestin, S.Hum., M.Ag. serta Ketua Komisi Hukum dan HAM Dr. H. Andriyanto, S.H., M.Kes., bersama jajaran.
Pertemuan diawali dengan penjelasan mengenai pentingnya tabayyun atau klarifikasi ketika muncul persoalan. Nur Fauzi mengatakan MUI terbuka menerima pihak yang datang dengan niat baik untuk menjelaskan persoalan sekaligus meminta maaf.
“MUI senantiasa terbuka menerima siapa saja yang berniat baik untuk melakukan tabayyun. Kami mengapresiasi langkah Bapak Setyo Budi Mularso yang telah datang langsung untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Islam selalu mengajarkan kita untuk saling memaafkan dan menjadikan setiap teguran sebagai jalan kebaikan,” ujar Nur Fauzi.
Sementara itu, Andriyanto menegaskan MUI Jatim memilih pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyikapi polemik di tengah masyarakat. Menurut dia, penyelesaian juga tetap mengedepankan asas kekeluargaan serta kepatuhan terhadap hukum.
Setyo Budi akui kekhilafan
Dalam agenda utama, Setyo Budi Mularso memaparkan duduk perkara sekaligus memberikan klarifikasi di hadapan pengurus MUI Jatim. Ia mengakui telah melakukan kekhilafan dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki diri.
“Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para kiai, pengurus MUI Jawa Timur, dan seluruh umat atas kekhilafan yang telah terjadi. Saya menyadari kesalahan tersebut dan menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga agar ke depannya saya bisa lebih berhati-hati dan bijaksana,” ungkap Setyo Budi Mularso.
Setelah penyampaian klarifikasi dan permohonan maaf, pertemuan berlangsung kondusif. Jajaran pengurus MUI Jatim kemudian menerima permohonan maaf yang disampaikan Setyo Budi Mularso.
MUI Jatim berharap proses tabayyun tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat maupun masyarakat secara luas. Momen itu juga ditekankan sebagai pengingat pentingnya kehati-hatian, kedewasaan, dan kearifan dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat.
