TpziGpClGSAoTSz8TUC9GpO6GY==

Pemkot Jakpus Awasi Ketat ASN Agar Tak Main Judi Daring

Pemkot Jakpus Awasi Ketat ASN Agar Tak Main Judi Daring
Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online dan pinjaman online.

Upaya ini dilakukan melalui Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Inspektorat Pembantu.

"Pengawasan ini dilakukan terutama berdasarkan laporan dari masyarakat dan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI," jelas Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Chaidir menerangkan, laporan tersebut kemudian didata dan ditelusuri lebih lanjut.

"Semua jejak online sekarang mudah dipantau," tegasnya.

Bagi ASN yang terbukti terlibat judi online, Pemkot Jakarta Pusat akan memberikan sanksi tegas berupa hukuman disiplin. Sanksi ini bisa berupa penundaan tunjangan hingga pemberhentian jabatan.

"Sanksi disiplinnya bisa sedang atau berat. Untuk kategori sedang, misalnya tidak mendapatkan tunjangan selama 9 bulan. Sedangkan untuk kategori berat, bisa diberhentikan," jelas Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memeriksa ponsel (HP) setiap ASN karena menyangkut privasi. Namun, Pemkot Jakarta Pusat akan terus memantau melalui laporan yang masuk.

Pengawasan ketat ini dilakukan karena judi online dan pinjaman online dapat berakibat fatal bagi ASN, baik secara pribadi maupun profesional.

Selain itu, kegiatan ini juga meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik instansi pemerintahan.

kaki4d

Advertisement
Advertisement
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close