Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Koesma Tuban. |
TUBAN, PEWARTA JATIM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Koesma Tuban berkomitmen untuk membantu menangani rehabilitasi pasien pecandu narkoba di wilayahnya.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Direktur RSUD Dr. R. Koesma Tuban, Moh. Masyhudi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima pasien rehabilitasi narkoba.
"Kami siap menerima pasien rehabilitasi narkoba, baik yang rawat inap maupun rawat jalan," ujar Masyhudi.
RSUD Dr. R. Koesma Tuban telah menyiapkan ruang rehabilitasi medis dengan 2 kamar rawat inap dan poli jiwa untuk pasien rawat jalan.
"Kami juga sudah menyiapkan tim medis yang terdiri dari dokter dan psikolog untuk menangani pasien rehabilitasi," jelas Masyhudi.
Masyhudi berharap dengan dibukanya poli jiwa setiap hari, pasien rehabilitasi narkoba di Tuban dapat terlayani dengan lebih baik.
"Sebelumnya poli jiwa hanya buka di hari Sabtu dan Minggu, tapi sekarang sudah buka setiap hari," tuturnya.
Kerja sama antara RSUD Dr. R. Koesma Tuban dan BNNK Tuban ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Tuban.
"Kami berharap dengan sinergi ini, kita bisa membantu masyarakat Tuban yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkas Masyhudi.