Satpol PP Gresik menertibkan anak punk dan pengamen yang dianggap meresahkan pengguna jalan. |
PEWARTA JATIM, HUKUM – Satpol PP Kabupaten Gresik kembali menggelar patroli keliling untuk menertibkan anak punk dan pengamen yang berkeliaran di wilayah Gresik.
Kali ini, petugas mengamankan sejumlah anak punk dan pengamen di Jalan Raya Simpang 3 Gresik Kota Baru (GKB) dan exit tol Kebomas.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai penegakan peraturan daerah dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ringan.
"Patroli seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mencegah tipiring yang berdampak pada masyarakat," kata Sinaga, Rabu (7/2/2024).
Sinaga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Satpol PP jika menemukan anak punk atau pengamen yang meresahkan.
"Silahkan melapor, kami akan segera tindaklanjuti karena mengganggu ketertiban apalagi itu di tengah kota," paparnya.
Salah satu warga Kebomas, Indra, mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menertibkan anak punk dan pengamen.
Ia berharap agar penertiban ini tidak hanya dilakukan sesekali saja, melainkan secara berkelanjutan.
"Usul saja, penertibannya tidak hanya pas ada acara saja melainkan setiap hari ada patroli dari Dinas Satpol PP," ujarnya.