PEWARTA.CO.ID, JATIM - Polsek Batu memperketat lalu lintas pengiriman hewan ternak di Kota Batu. Salah satunya dengan membatasi mobilitas mobil pengangkut hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Hal itu sebagai upaya preventif terhadap penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Petugas memberlakukan penyekatan sejak dari pos pantau yang ada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.
"Anggota kami yang di pimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Supriyanto, melakukan razia penyekatan lalu lintas hewan ternak di Kelurahan Songgokerto. Dengan tujuan untuk mencegah adanya hewan ternak masuk ke wilayah Kota Batu, yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Kapolsek Batu AKP Endang Iriani, Rabu (20/7/2022).
Endang menjelaskan, penyekatan dilakukan dengan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kemudian petugas memeriksa muatan ternak tersebut beserta dokumen yang menyertai.
"Selama kegiatan penyekatan di pos Kelurahan Songgokerto ini tidak ditemukan adanya hewan ternak dengan ciri-ciri terindikasi PMK," ungkapnya kepada Pewarta Jatim.
Petugas akan rutin melakukan penyekatan kendaraan angkutan ternak, hingga waktu yang belum di tentukan selama PMK masih ada.
"Selama kegiatan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif." pungkasnya.