Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar

Industri AMDK Jatim didorong tumbuh berkelanjutan dengan memperhatikan sampah kemasan, konservasi air, ekonomi sirkular, dan daya saing.

Emil Dardak mendorong industri AMDK Jatim tumbuh berkelanjutan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam pengembangan industri AMDK di Jawa Timur. (Dok. Ist)

PEWARTA JATIM — Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Jawa Timur didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan pasar dan keuntungan usaha, tetapi juga memperkuat pengelolaan lingkungan. Persoalan sampah kemasan dan keberlanjutan sumber air baku menjadi dua hal yang perlu mendapat perhatian seiring berkembangnya sektor tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan pertumbuhan industri AMDK perlu diikuti tanggung jawab terhadap seluruh rantai bisnis, mulai dari penggunaan bahan baku hingga pengelolaan kemasan setelah produk dikonsumsi.

“Jangan sekadar mengedepankan keuntungan dan air baku,” kata Emil saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Amdatara Jawa Timur yang dirangkai dengan talk show dan workshop di Surabaya, Kamis malam (10/9/2026).

Ratusan pelaku usaha berada di Jawa Timur

Jawa Timur memiliki posisi penting dalam industri AMDK nasional. Dari sekitar 700 perusahaan AMDK yang tercatat di Indonesia, sebanyak 281 perusahaan berada di Jawa Timur.

Sekitar 70 persen pelaku usaha tersebut merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Ekosistemnya juga mencakup berbagai kelompok, mulai dari pesantren, koperasi hingga organisasi kemasyarakatan.

Besarnya jumlah pelaku industri membuat penguatan daya saing dinilai perlu berjalan beriringan dengan tata kelola lingkungan. Salah satu perhatian utama adalah pengelolaan sampah dari kemasan produk.

Emil secara khusus menyoroti penggunaan polyethylene terephthalate (PET) dalam kemasan AMDK. Menurut dia, tanggung jawab produsen seharusnya tidak berhenti pada botol, tetapi mencakup tutup dan kemasan pendukung lainnya.

“Jangan fokus pada botol saja. Botol itu ada tutup dan kemasan. Kadang kemasan terlepas, kadang sengaja dilepas. Saya minta kemasan juga diperhatikan karena ini penting,” ujarnya.

Ia mendorong penguatan konsep extended producer responsibility (EPR) agar tanggung jawab produsen terhadap kemasan dapat mencakup tahap setelah produk digunakan konsumen.

Konservasi sumber air ikut menjadi perhatian

Selain sampah kemasan, Emil meminta pelaku industri AMDK turut berperan menjaga keberlanjutan sumber air baku. Upaya konservasi dapat diarahkan ke kawasan sekitar reservoir maupun hutan yang menjadi bagian penting dari ekosistem sumber air.

Menurut Emil, keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan sumber air juga penting dalam menjalankan konservasi. Dengan pendekatan tersebut, pelestarian sumber air diharapkan tidak berhenti sebagai program perusahaan atau pemerintah, tetapi turut memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Ketua Umum DPD Amdatara Jawa Timur Mulyono Wibisono mengatakan organisasinya sedang menyiapkan sejumlah agenda untuk memperkuat daya saing industri sekaligus menjawab kebutuhan keberlanjutan.

“Agenda prioritas kami meliputi pendampingan sertifikasi SNI dan halal, konservasi air, pengembangan ekonomi sirkular hingga Net Zero Emission,” kata Mulyono.

Ia menilai pelaku AMDK perlu mulai mengarahkan proses bisnis menuju konsep green industry. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan perlindungan lingkungan sekaligus strategi menjaga daya saing industri dalam jangka panjang.

Harga bahan baku plastik jadi tantangan

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Deni Kusumawardani melihat tantangan industri AMDK semakin kompleks, salah satunya dari sisi biaya produksi.

Harga bahan baku plastik disebut meningkat pada kisaran 25-50 persen. Kenaikan tersebut berpotensi menekan struktur biaya, terutama bagi pelaku usaha berskala kecil dan menengah.

Pelaku industri juga dituntut menyesuaikan diri dengan berbagai aturan mengenai lingkungan dan standardisasi produk. Deni menyinggung Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, termasuk target penggunaan konten daur ulang.

Selain itu, Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mengatur pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk AMDK. “Ini bisa menjadi tantangan bagi pelaku usaha,” ujar Deni.

Menurut Deni, persoalan sampah juga berkaitan erat dengan perkembangan industri makanan dan minuman. Volume sampah yang masih mencapai sekitar 7 juta ton menunjukkan perlunya penguatan upaya pengurangan dan pengelolaan sampah.

Di tengah tantangan tersebut, industri makanan dan minuman tetap memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Sektor ini disebut menyumbang sekitar 41,1 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) industri pengolahan Jawa Timur.

Karena itu, pengembangan industri hijau dinilai dapat menjadi titik temu antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Bagi industri AMDK, efisiensi bahan baku, pengelolaan kemasan, konservasi sumber air, dan ekonomi sirkular menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus daya saing industri Jawa Timur.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Jatim
PEWARTA Jatim
Media online Pewarta.co.id regional Jawa Timur (Pewarta Jatim). Menyajikan informasi berita Jatim terkini up to date.

WARTA JATIM TERBARU

  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar
  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar
  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar
  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar
  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar
  • Industri AMDK Jatim Didorong Tumbuh Berkelanjutan, Bukan Sekadar Kejar Pasar